Minggu, 02 Oktober 2011

kesimpulan dari ke tiga jurnal

Kesimpulan dari ke Tiga Jurnal




Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.

Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.

Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.

Selain itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal.

Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
Kita. Diharapkan ke depannya di kota Malang kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran. Masalah pengangguran adalah masalah sosial yang harus diselesaikan secara holistic (menyeluruh) dari berbagai sudut pandang seperti pendidikan, psikologi pendidikan, psikologi individu, sosial kemasyarakatan
dan hukum. Kebijakan makroekonomi hanya ditujukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam rangka mengurangi angka pengangguran, seperti terciptanya sistem investasi yang sehat, tingkat bunga rendah, kestabilan harga dan kurs valuta asing.Kebijakan makroeknomi tidak cukup untuk mengatasi masalah pengangguran di indonesia, diperlukan langkah-langkah lainnya seperti reformasi bidang pendidikan, pendekatan psikologis sosial kemasyarakatan.Peran pemerintah sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran, diharapkan pemerintah ikut aktif dalam melakukan langkah-langkah ditingkat mikro.

tugas di berikan oleh Bapak Prihantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar