Minggu, 15 Mei 2011

DEMOKRASI PANCASILA

Demokrasi pancasila tidak hanya meliputi demokrasi dibidang pemerintahan atau politik.
Demokrasi dalam arti sempit telah berkembang menjadi demokrasi dalam arti luas. Demokrasi dalam arti yang luas adalah selain sebagai sistem pemerintahan juga mencakup tentang adanya pengakuan terhadap hak hak asasi manusia dan persamaan akan hakekat manusia.
Demokrasi dalam arti luas juga meliputi sistem dalam masyarakat seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial dan sebagainya.
Dengan demikian demokrasi itu meliputi demokrasi pemerintahan , demokrasi ekonomi, dan demokrasi sosial.
Demokrasi pancasila mengandung beberapa aspek antara lain:
1.Aspek Formal, yaitu aspek yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjukkan wakil wakilnya dalam badan perwakilan rakyat dan dalam pemerintahan.
2.Aspek Material, yaitu aspek yang mengemukakan gambaran manusia, mengakui harkat dan martabat dan menjamin terwujudnya masyarakat manusia indonesia sesuai dengan gambaran harkat dan martabat tsb.
3.Aspek normatif, yaitu aspek yang mengungkapkan seperangkap norma norma atau kaidah kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan.
4.Aspek Organisasi, yaitu aspek yang membahas organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi pancasila.
5.Aspek Opatatif, yaitu aspek yang mengetengahkan tujuan yang yang hendak dicapai. Tujuan ini meliputi: terciptanya negara hukum negara kesejahteraan, negara kebudayaan.
6.Aspek kejiwaan, aspek kejiwaan demokrasi pancasila adalah semangat, yaitu semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar